Syarat Ketentuan Bertemen




HOME

Coba perhatikan betapa cairnya aktivitas digital kita sehari-hari. Bangun tidur, aplikasi pertama yang kita buka hampir pasti WhatsApp. Di sana, arus informasi tak pernah berhenti. Namun, sadarkah kita? Seringkali jempol kita menekan tombol send lebih cepat daripada pikiran kita mencerna etika. Kritik pedas dilontarkan di grup tanpa memikirkan perasaan lawan bicara, atau tangkapan layar (screenshot) percakapan pribadi disebar ke Media Sosial tanpa izin demi sebuah validasi publik.

Masalah tidak berhenti di etika obrolan. Di grup-grup komunitas atau telegram, sering muncul fenomena yang dianggap "berbagi ilmu" padahal sejatinya adalah kriminalitas digital: penyebaran e-Book bajakan.

Seseorang mengirimkan fail PDF buku best-seller terbaru secara gratis, dan dengan antusias kita mengunduhnya. Kita merasa diuntungkan, padahal tindakan menyebarkan dan mengunduh fail ilegal tersebut adalah pelanggaran berat terhadap hak cipta penulis yang sudah bekerja keras.

Semua aktivitas ini—mulai dari chatting tanpa tata krama, re-post konten di SosMed tanpa sumber, hingga berbagi e-Book ilegal—bermuara pada satu hal: kita belum sepenuhnya bijak memperlakukan Konten Digital.

Di balik layar kaca ponsel yang dingin ini, ada aturan hukum nyata yang mengawasi. Niat sekadar "iseng" atau "berbagi" bisa berujung fatal jika menabrak rambu UU ITE dan HAKI. Sebelum terlambat, mari kita pahami batasan-batasannya agar kita bisa menjadi pengguna internet yang cerdas, aman, dan menghargai karya orang lain.

Browser Ip Jml Pegunjung Hari ini Jml Pengunjung Kemaren Total pengunjung
216.73.216.113

2

7